Betiklampung.com (SMSI), Bengkulu —
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, Jum’at (29/12) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan yang dirangkai dengan acara peresmian Gedung dan Bangunan di Rutan Kelas IIB Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, Pejabat (PJ) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi didampingi PJ Sekda Kota, Eka Rika Rino, Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata, Wadir Polairud Polda Bengkulu, AKBP Andi Dady, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Sejumlah Kepala Dinas Kota Bengkulu, sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan dalam kota, Pejabat Administrator Kantor Wilayah dan tamu undangan lainnya.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony menjelaskan setidaknya ada delapan item kegiatan kerjasama yang disepakati oleh Pemerintah Kota Bengkulu dengan melibatkan sejumlah Perangkat Daerah. Dimana kesepakatan tersebut akan mulai diberlakukan pada Januari mendatang.
“Hari ini kita laksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimana kerjasama tersebut nantinya akan mencakup sejumlah bidang seperti pendidikan, pertanian dan perikanan, kesehatan, olahraga, ekonomi, keterampilan dan tanggap bencana. Kerjasama ini akan mulai diberlakukan Januari mendatang,” ungkap Farizal.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Santosa menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kota Bengkulu melalui penandatanganan nota kesepakatan yang melibatkan Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan sejumlah Dinas Kota Bengkulu. Hal ini menurut Santosa merupakan bukti adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah.
“Untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan program kerja yang telah dicanangkan oleh UPT Pemasyarakatan tentunya diperlukan dukungan serta kerjasama yang baik dari seluruh pihak. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini pula, saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Aparat Penegak Hukum serta seluruh pihak terkait atas dukungan dan kerjasama melalui sinergi yang terjalin dan tertuang dalam bentuk Nota Kesepakatan yang Insya Allah akan segera diberlakukan pada awal tahun ini,” ujar Santosa.

Dilain pihak, Arif Gunadi selaku Pj walikota mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus mendukung setiap program kerja yang dilaksanakan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait pelaksanaan kerjasama disejumlah bidang antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami siap berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap pelaksanaan program kerja yang dicanangkan oleh UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kita berharap kerjasama ini akan membawa dampak positif dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Khususnya mereka yang saat ini menjalani masa pidana di lapas maupun rutan,” tegas Arif Gunadi.

