Betiklampung.com (SMSI), Ciamis —
Dalam rangka deteksi dini Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 serta untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya, Lapas Kelas IIB Ciamis Kanwil Kemenkumham Jabar selenggarakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP, Jumat (29/12/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Ciamis, Shiddig Nugroho, bersama 10 anggota petugas pengamanan. Target penggeledahan yaitu Blok A kamar 2, Blok B kamar 21 dan kamar 22. Dari hasil penggeledahan semalam tidak ditemukan narkoba maupun handphone.
Namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang dan dianggap berbahaya yaitu 9 buah korek api gas, 1 bungkus kartu remi, 1 buah gunting, 1 buah plat besi, 6 buah silet cukur, gunting kuku dan 3 buah botol kaca.
Diharapkan dengan adanya deteksi dini pengamanan dalam rangka nataru kali ini, kondisi keamanan Lapas Ciamis semakin kondusif dan terkendali.