Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Kotabumi telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Meski dalam proses diwarnai dengan perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis, Imigrasi Kotabumi dapat menutup tahun dengan kinerja yang sangat positif dengan melampaui target yang telah ditetapkan.
Dalam rangka mengevaluasi kinerja dan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas apa yang telah dijalani sepanjang tahun 2023, Imigrasi Kotabumi melakukan refleksi akhir tahun. Sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian, hingga capaian yang telah dilakukan bagian tata usaha.
Untuk fungsi pelayanan pada seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian terkait kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam layanan penerbitan paspor sepanjang 2023, Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan paspor sebanyak 15.783.
Selanjutnya, telah menerbitkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) atau izin tinggal sebanyak 284 dokumen. Disamping itu, telah dilakukan penolakan paspor sebanyak 147 permohonan yang diduga akan melakukan kegiatan bekerja secara tidak prosedural.
Imigrasi Kotabumi juga telah melaksanakan kerjasama dengan Stakeholder terkait Layanan Keimigrasian yang terdiri dari UKK 1 kegiatan dan MPP (Mal Pelayanan Publik) sebanyak 4 kegiatan dengan Pemda Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Utara.