Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi. Administrasi Kamtib, Rendy Julianto dan Kepala KPLP, Rubyanto beserta jajaran dan petugas pengamanan di Blok Hunian Lapas Kotaagung pada Kamis (4/1/2024).
Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib merupakan kegiatan pemeriksaan segala sarana dan prasarana (Sarpras) yang dapat memepengaruhi atau menciptakan gangguan kamtib apabila hal tersebut tidak berjalan dengan baik.
Oleh karena itu petugas perlu memastikan semua dapat beroperasi dengan baik sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di awal tahun 2024

