Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan mengikuti penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung. Rabu, (17/01/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Krui dan dihadiri secara virtual oleh Jajaran Pegawai Rutan Krui di Aula Pokja Rutan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sorta menyampaikan pentingnya membangun Zona Integritas sebagai langkah fundamental dalam meningkatkan tata nilai budaya kerja dan menghasilkan Good Governance serta Clean Governance.
“Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Penandatanganan PK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung harus kita jadikan momentum guna menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja PASTI dan berAKHLAK untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance dan Clean Governance, Terang Kakanwil Sorta.
Pencanangan ZI di seluruh Satker Kanwil Lampung, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Melalui komitmen bersama ini, Kanwil Kemenkumham Lampung menunjukan tekadnya untuk menjadi pelopor perubahan, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan efisien.
Komitmen ini tidak hanya merupakan langkah strategis dalam konteks internal, tetapi juga merupakan kontribusi positif terhadap visi pemerintah untuk mencapai Good Governance dan Clean Governance.