Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Layanan Paspor Simpatik kembali dilaksanakan oleh Imigrasi Kotabumi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74, Sabtu, (20/1/2024).
Dalam Minggu terakhir ini, Layanan Paspor Simpatik kembali diberikan dengan kuota paspor 50 orang dengan cara datang langsung/walk-in. Layanan ini menjadi upaya imigrasi kotabumi dalam meningkatkan kualitas layanan dalam permohonan paspor di imigrasi, terutama diakhir pekan.
Pada minggu terakhir pelaksanaan layanan paspor simpatik, Imigrasi Kotabumi melayani sebanyak 7 pemohon paspor yang terdiri dari 4 permohonan paspor baru dan 3 permohonan prnggantian paspor,” ujar Kepala Kantor Imam Setiawan.
Layanan Paspor Simpatik hanya diberikan kepada permohonan paspor baru dan penggantian, dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah. Untuk syarat penggantian paspor lama, cukup membawa KTP dan paspor lama.
Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberian layanan pada masyarakat terutama pemohon keimigrasian dengan baik dan cepat,” ujar Imam.