WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung Lakukan Perekaman KTP Elektronik Sebagai Wujud Sinergitas

159 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-E) dan Scan Biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, Sabtu (20/01)

Menurut Kasubsi administrasi dan perawatan, Franyco HF Saputra kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Rutan Bandar Lampung dan Disdukcapil dalam percepatan pencatatan identitas warga binaan.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Bandarlampung Gelar Apel Siaga 3 + 1 Brantas Halinar Bersama Aparat Penegak Hukum

Perekaman Biometrik e-KTP ini dilakukan bagi warga binaan yang belum terekam datanya pada data base kependudukan. Selain itu juga dilakukan verifikasi terhadap WBP yang memiliki data anomali Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mendapatkan NIK yang valid dan sesuai.

Pada hari ini dilakukan perekaman KTP sebanyak 10 orang Warga Binaan dan 28 orang WBP melakukan perekaman biometrik karena NIK belum terdaftar di database disdukcapil.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sidang TPP Bagi Narapidana

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa jajaran Rutan Bandar Lampung terus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan warga binaan Rutan Bandar Lampung. Hal ini berkaitan erat dalam melengkapi berkas administrasi warga binaan maupun dalam memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024 nantinya.