Rutan Kelas I Bandarlampung Terima Bentuk Fisik hasil Perekaman e-KTP WBP dari Disdukcapil Lampung Selatan

325 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung kanwil Kemenkuham Lampung menerima bentuk fisik hasil perekaman e-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki atau kehilangan e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, Rabu (24/01)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perekaman e-KTP WBP Rutan Bandar Lampung pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan. Ada sebanyak 10 keping kartu e-KTP yang telah dicetak untuk diserahkan kepada Rutan Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Klinik Lapas Muara Enim Perpanjang Izin, Dinkes Lakukan Visitasi

Sebelum diberikan kepada WBP yang bersangkutan Ketika suah bebas nantinya. Gerak cepat ini dilakukan Rutan Bandar Lampung dan Disdukcapil Lampung Selatan untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024 ini, agar WBP yang belum memiliki NIK dan Nomer KK mempunyai hak pilih dalam pemilu nanti.

Didampingi Oleh Kepala Subseksi Administrasi dan perawatan, Franyco HF. Saputra, Penyerahan e-KTP dilaksanakan didepan Ruang Pelayanan Tahanan. Kasubsi Administrasi dan perawatan Menjelaskan Bahwa Kegiatan ini bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, selain itu juga untuk tertib administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Kontribusi Nyata Ke Pemerintah Daerah, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor 700 Miliar ke Pemprov Lampung

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, menjelaskan juga bahwasanya “hak pilih WBP Rutan Bandar Lampung sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Rutan. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa digunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan Rutan Bandar Lampung harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebab itu merupakan identitas mereka sebagai WNI yang sah” tuturnya.