Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengendalian Pengawasan bersama terhadap Narkotika bersama Kemenkopolhukam, Polri dan BNN di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (21/3).
Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima beserta jajaran Pimti Kanwil Kemenkumham, beserta seluruh Ka.UPT se-Lampung.
Dalam kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima menyampaikan dalam Pengawasan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kanwil Kemenkumham Lampung sudah melaksanakannya secara terukur.
Lapas dan Rutan telah melaksanakan pencegahan dan deteksi dini dengan melakukan kontrol keliling blok hunian, pengawasan serta penggeledahan yang bersinergi dengan TNI, Polri dan BNN.

