Lolos Penilaian TPI, Rutan Kelas IIB Kotabumi Diusulkan ke Panel TPI Menuju WBK

342 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berhasil lolos ke tahap selanjutnya dalam kegiatan Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI selaku Tim Penilai Internal (TPI) Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M., dilaksanakan di ruang aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing yang bergabung secara daring, TPI itjen Kemenkumham RI, Jajaran Pimti Pratama, Tim Sekretariat Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Lampung dan Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta Tim Pokja.

BACA JUGA:  Usulan Pembebasan Bersyarat Disetujui, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP

Doktor Gurning selaku Pengendali Teknis menyampaikan hasil dari Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Lampung Tahun 2024 yang menyatakan dari 15 Satuan Kerja yang mengikuti Evaluasi TPI, terdapat 7 satuan kerja yang dinyatakan lolos penilaian TPI dan selanjutnya akan diusulkan ke panel TPI. Salah satu dari satuan kerja yang dinyatakan lolos tersebut ialah Rumah Tahanan Negara Kelas iIB Kotabumi.

BACA JUGA:  Klinik Passai Layani Kesehatan 24 Jam untuk Masyarakat dan Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kakanwil Sorta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI atas evaluasi yang telah dilakukan sehingga Satuan Kerja yang telah mengikuti evaluasi mengetahui hal yang kurang sehingga bisa diperbaiki untuk persiapan menuju penilaian ke Tim Penilai Nasional (TPN).