Kalapas Saiful Sahri Bagikan Premi Hasil Kerja Pembinaan Kemandirian dan Serahkan Pembebasan Bersyarat Kepada Napiter

367 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Empat Narapidana Teroris (Napiter) mendapat pembebasan bersyarat dan pembagian premi hasil kerja di pembinaan kemandirian yang diserahkan langsung oleh Kalapas Saiful Sahri pada, Rabu (29/05).

Kalapas Saiful Sahri mengatakan bahwa kegiatan disini merupakan sebuah proses kehidupan yang mana kita harus tetap menjalani walau terasa berat “teman-teman mendapatkan pembebasan bersyarat yang artinya masih dalam masa percobaan tentunya jangan mengulangi kembali kita harus ingat dirumah ada keluarga yang selalu menanti kehadiran kita” ujar Saiful Sahri.

BACA JUGA:  Monitoring dan Evaluasi Terkait Realokasi Anggaran Oleh Kadivmin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Ke-empat Napiter aktif dalam mengikuti pembinaan kemandirian seperti Raja Bakery dan Perikanan. Muda Husni selaku Kabid Kegiatan Kerja mengatakan bahwa teman-teman Napiter ini sangat tekun dalam mengikuti pembinaan disini “karena mereka sudah mengikuti pembinaan disini maka bertepatan dengan pembagian SK PB ini kami bagikan hasil premi dari kerja kerasnya” terang Muda Husni.

Saiful Sahri menambahkan Ikrar nkri yang sudah mereka ucapkan sebagai sebuah janji dan bukti bahwa Mereka akan bersungguh sungguh dan istiqomah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Semarak Ramadan dan Kewaspadaan Beriringan, Kalapas Lakukan Deteksi Dini Motivasi Warga Binaan Menjalankan Ibadah Puasa

Selanjutny, untuk itu pembebasan bersyarat diberikan sebagai rangkai sebuah proses rangkaian panjang Di samping ikrar tersebut, perilaku mereka mengikuti program pembinaan dengan baik di lapas klas satu bandar Lampung.

Pembagian premi merupakan sebuah pemenuhan Hak Warga Binaan yang merupakan upah kerja sembari menunggu masa Pidana selesai mereka tetap tidak kehilangan peran sebagai kepala keluarga.