Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Sorta Delima Lumban Tobing. Apel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (10/06/2024).
Dalam amanatnya, Sorta Delima Lumban Tobing menekankan pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap konsisten dalam membangun Zona Integritas (ZI), mengingat Kemenkumham Lampung telah masuk dalam Tim Penilai Nasional (TPN). “Jangan lupa untuk selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan hospitality dalam pelayanan,” tegas Sorta.
Selain itu, Sorta juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Mengakhiri amanatnya, Sorta Delima Lumban Tobing kembali mengingatkan seluruh jajaran pegawai terkait ketercapaian Target Kinerja B06 dan makna maskot “Singgah Pai” yang mewakili makna singsingkan lengan, bergotong royong, amanah dalam bekerja, harmoni tanpa korupsi, dan kesempurnaan dalam pelayanan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya apel pagi ini dapat memperkuat disiplin dan semangat kerja seluruh jajaran pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung serta dapat terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.