Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sorta Delima Lumban Tobing berikan arahan kepada Taruna-Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan LVI dan LVII yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari tanggal 7 Juni hingga 26 Juli 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (10 Juni 2024),
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Nomor SDM.5.SM.09.03-256 TAHUN 2024 Tentang Penetapan Peserta Praktik Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Humum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Akademik 2024, sebanyak 25 Taruna/i Tingkat II melaksanakan PKL dan 4 Taruna/i Tingkat III melaksanakan KKN di UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Bertempat di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Bagian Umum Denial Arif dan, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengeloaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.Mohamad Maolan, memberikan arahan kepada Para Taruna-Taruni untuk melaksanakan KKN dan PKL ini dengan semangat dan sepenuh hati.
“Berikan yang terbaik dalam melaksanakan KKN dan PKL ini, semangat dalam bertugas dan berkerjalah dengan sepenuh hati. Impelementasikan ilmu yang didapat dari Kampus di tempat kalian ditugaskan dengan Nilai Profesionalisme, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” tutur Kakanwil Sorta.
Kegiatan ini juga dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, dengan tujuan agar taruna/i dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat, serta dapat turut berpartsipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada UPT Pemasyarakatan tempat bertugas.