Batik Lemang Memiliki Hak Cipta, Lapas Muara Enim Terima Penyerahan Sertifikat

667 views

Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —

Lapas Muara Enim Hadiri Pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 ,Kegiatan ini bertempat di Hotel Aryaduta Palembang ,kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 19–21 Juni, Rabu (19/06).

Kegiatan ini menyosong tema “Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” yang di Hadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, Plt. Sekda Provinsi Sumsel, Plt Kakanwil Sumsel Ibu Rahmi Widhiyanti, Kadivyankum Kanwil Sumsel, Ika Ahyani, PJ Bupati Muara Enim ,Ahmad Rizali, Perwakilan dari Lapas Muara Enim ,Ka.KPLP, Bima Sakti, Kasubsi Giatja, Zulaiwan Fajri.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Krui Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Warga Binaan

Dalam sambutannya Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasi kegiatan ini ,dan untuk yang belum mendapatkan Hak Cipta untuk melindungi pembuat karya. “Dengan kemudahan system sekarang diharapkan agar produk produk terbaru segera di daftarkan Hak Cipta nya yang mengakat citra positif daerah masing masing “

BACA JUGA:  Pendapatan Naik 12 Persen, Fokus Tingkatkan Pertumbuhan dan Profitabilitas Kinerja XL Axiata Melejit di Kuartal 1 2024 Laba Bersih Naik 168 Persen

Kegiatan ini di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta salah satunya Batik Cap Motif Lemang dengan No Pencatatan 000625177 dari Lapas Muara Enim dan di terima langsung oleh Ka. KPLP Bima Sakti didampingi Kasubsi Giatja Zulaiwan Fajri.

Ditempat berbeda Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi mengapresiasi kegiatan ini dan bangga atas didaftarkan nya hak cipta Produk batik lemang , diharapkan menjadi salah satu Produk batik yang membanggakan Lapas Muara Enim .