Gelorakan Deklarasi Bersih Narkoba, Lapas Way Kanan Berkomitmen Berantas Narkoba

324 views

Betiklampung.com (SMSI), Way Kanan —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan mengundang BNN Kabupaten Way Kanan, untuk melaksanakan dan mengikuti secara Daring Deklarasi Wujudkan UPT Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba yang berpusat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (22/06)

Kegiatan yang berpusat di Lapas Narkotika Bandar Lampung dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala BNN Provinsi Lampung, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung dan Pimpinan Tinggi beserta dengan Jajaran Ka.UPT Pemasyarakatan Provinsi Lampung.

Sedangkan di Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di aula Dr. Sahardjo dihadir Pejabat Struktural didampingi seluruh petugas pelaksana dan hadir juga Kepala BNN Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:  Jalin Sinergitas, Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi Sambut Hangat Audiensi Para Awak Media

Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Ketua Penyelenggara, yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali. Dalam laporannya, ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, dalam sambutan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya atas langkah Kanwil Kemenkumham Lampung dalam mendeklarasikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bersih dari narkoba. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.” Tegas Budi

BACA JUGA:  Dukung Program Menteri IMIPAS, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Optimalkan Lahan Dengan Penanaman Pohon Kelapa

Kemudian, dilanjut dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Lampung untuk terus memerangi narkoba, sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mengusung tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Rankaian dalam kegiatan deklarasi ini yaitu membacakan ikrar bersama dan menandatangani deklarasi secara serentak seluruh UPT Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan di Provinisi Lampung. Dalam hal ini Kalapas Way Kanan, Syarpani mendukung penuh program Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan siap memberantas narkoba.

BACA JUGA:  Jelang HUT Ke-79 TNI 2024, Prajurit dan PNS TNI Wilayah Lampung Laksanakan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

“Mari kita bersama-sama menyatakan ikrar dan komitmen bersama – sama untuk memberantas narkoba, sehingga mewujudkan Lapas Way Kanan bersih dari narkoba”. Tegas Syarpani. Kegiatan ini ditutup dengan tes urine bagi petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan.