Karutan Nur Febrianto Terima Audiensi dan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bersama Universitas Muhammadiyah Kotabumi

261 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung –

Kepala Rutan Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P.,S.H.,M.M. didamping Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta jajaran terima audiensi dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kamis (04/07)

Kegiatan Audiensi dan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Dr. Slamet Riyanto, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang bertempat di Ruang Sekretariat Rutan Kelas IIB Kotabumi.

BACA JUGA:  Semarak Ramadan dan Peringatan HBP Ke-60, Rutan Kelas IIB Kotabumi Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi ini mengenai Penyelenggaraan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) memiliki maksud dan tujuan dalam rangka untuk menyelenggarakan kegiatan akademik di bidang pendidikan dan pengajaran, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.