Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —
Dalam implementasi inpres Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan Dan Peredaran gelap (P4GN), Lapas Muara Enim ikuti kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi data laporan RAN P4GN bagi operator aplikasi Inpres RAN P4GN yang bertempat di Aula BNN Muara Enim. 03/07/2024
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Stakeholder terkait, Erlangga Kepala BNN Muara Enim membuka langsung kegiatan tersebut. la menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi melalui Kasiminkamtib Agusnadi menyampaikan bahwa Lapas Muara Enim sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan adanya kegiatan ini tentu menjadi pedoman bagi pelaksanaan RAN dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 khususnya pada tahun 2022 di instansi masing-masing,” tuturnya.
“Hal ini juga selaras dengan Komitmen Lapas Muara Enim untuk selalu menjalin sinergitas dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba,” katannya. Pada kesempatan tersebut, M Luthfi sebagai Staf Kamtib turut mengikuti jalannya kegiatan yang bertugas sebagai operator Aplikasi Inpres Ran P4GN.

