Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic, Kemenkumham Lampung Umumkan Pemenang Lomba Karya Cipta Lagu dan Poster Digital

360 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Hari terakhir kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan Drafting Indikasi Geografis (IG) Tahun 2024 berlangsung dengan berbagai aktivitas menarik di Universitas Darmajaya, Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual, Kamis (18/07/2024).

Kegiatan dimulai dengan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) oleh Tim Expert yang memberikan panduan kepada para peserta mengenai pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual mereka.

Selanjutnya, berlangsung talk show mengenai desain industri dengan narasumber dari DJKI, Ariyanti, dan Kepala UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Media Lisna. Dipandu Rika Rizkya, Talk show ini membahas berbagai aspek terkait desain industri dan pentingnya perlindungan hukum bagi para pelaku industri kreatif.

BACA JUGA:  Wujudkan Eliminasi Penyakit TBC, Lapas Besi Gandeng Dinas Kesehatan Cilacap Laksanakan Srining

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro dan Lampung Tengah. Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam memajukan sektor kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.

Pengumuman pemenang Lomba Karya Cipta Lagu dan Lomba Desain Poster Digital juga menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Para pemenang mendapatkan penghargaan atas kreativitas dan inovasi mereka dalam menciptakan karya yang unik dan inspiratif. Tak hanya itu, hasil karya pemenang akan dicatatkan dan juga didaftarkan hak ciptanya.

BACA JUGA:  Kejari Belitung Timur Ikuti Webinar dan Pelatihan Data Protection Officer Secara Daring

Acara ditutup dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung,” ujar Agvirta.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan plakat secara simbolis kepada Universitas Darmajaya sebagai tuan rumah sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama dan dukungan mereka dalam pelaksanaan kegiatan ini.

BACA JUGA:  Cegah Penularan Penyakit, Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Mobile VCT

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Provinsi Lampung semakin memahami dan menghargai pentingnya kekayaan intelektual serta mampu memanfaatkannya untuk kemajuan ekonomi dan kreativitas.