Betiklampung.com (SMSI), Krui —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui gelar razia insidentil kamar hunian blok tuhuk guna pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan pemeriksaan barang – barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Jumat (19/07/2024)
Karutan Klas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H mengatakan razia itu dilakukan Staf KPR, Staf Pengelolaan dan jajaran petugas pengamanan Regu III.
“Kegiatan diawali pengeluaran narapidana ke tengah lapangan dan melakukan Salam Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian II dan III blok tuhuk,” tutur
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H
Hasil penggeledahan kamar tidak ditemukan jenis barang yang beresiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar hunian. Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

