Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar upacara dan syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kejari setempat pada, Senin ( 22/07).
Mengawali sambutannya di acara ini, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH.,MH menekankan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk diindahkan bersama oleh seluruh jajaran pegawai, beserta staf lainnya di lingkungan Kejari Bandar Lampung.

Ke-7 perintah perintah Harian dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan sebagai berikut yakni:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir dan pola tindak guna mengaktualisasi prinsip een en ondelbaar
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien
5. Jadikan pembinaan, pengawasan dan badan diklat Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksaan tugas secara profesional dan terukur
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
7. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045

“Dan mengingatkan tanggal 27 November 2024 mendatang nanti akan ada perhelatan pilkada serentak akan dilaksanakan sehingga diperlukan kesiapan dan peran jajaran Kejaksaan dalam sentra gakumdu terkait netralitas tidak ada ruang politik praktis Netralitas Adhyaksa Harga Mati,” tutur Kajari Helmi, SH.,MH.

