Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim, Mukhlisin Fardi mengikuti Sosialisasi Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 Secara Virtual kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lapas Muara Enim . Senin 22/07/2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dimana penyelenggara pelayanan berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat terutama kelompok rentan.
Pemantauan dan evaluasi ini menjadi upaya pemerintah agar pelayanan publik dapat senantiasa melayani seluruh lapisan masyarakat, adapun narasumber dari Kementerian PANRB bapak Nanang menyampaikan bahwa penyediaan pelayanan inklusif membutuhkan komitmen pemerintah untuk mempermudah aksesibilitas dan mengatasi hambatan yang ada.
“Penetapan lokus ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. B/ 198/PP.02/2024. Selain evaluasi, akan dilakukan pendampingan intensif oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB,” ujar Nanang.
“Untuk menjamin tersedianya sarana prasarana yang ramah kelompok rentan, pada tahun 2024 ini, Kementerian PANRB akan melakukan pemantauan dan evaluasi pada 250 UPP lokusYang sudah menyampaikan pengusulan lokus dari 30 K/L, 1 BUMN, 18 Pemerintah Provinsi, dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota,”ujar nanang.
Kalapas Muara Enim mukhlisin Fardi menjelaskan Lapas Muara Enim berkomitmen untuk terus memperhatikan dan mengakomodir kebutuhan kelompok rentan yang ada di Lapas. Tentunya ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, kesetaraan dan kebahagiaan bagi seluruh Warga Binaan yang ada di Lapas Muara Enim.
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi didampingi Pejabat Struktural Lapas Muara Enim

