Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Jasad Wanita yang Ditemukan di Dalam Karung

467 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung –

Penyelidikan kasus jasad wanita didalam karung di Lampung Timur terus dilakukan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti untuk segera mungkin dapat mengungkap kasus meninggalnya korban Riyas Nuraini.

“Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat didalam karung yang diketahui berinisial RN. Hingga saat ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 19 orang,”katanya, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:  Dirjen AHU Berikan Penguatan Pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung

Saksi-saksi yang dimintai keterangan menurut Umi berasal dari keluarga, warga hingga pihak toko dimana Riyas sering berbelanja pakaian untuk usaha olshop nya. “Saksi-saksi yang dimintai keterangan mulai dari pihak keluarga, tetangga hingga saksi dari pihak toko pakaian,” ucapnya.

Umi menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. “Hasil autopsinya belum kami terima, kami juga masih menunggu hasil tersebut,”tuturnya.

BACA JUGA:  Komitmen Nyata Jajaran Petugas, LPKA Kelas I Palembang Ukir Prestasi Pada Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Assessment Kinerja

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal pada jasad Riyas sejumlah barang berharga mulai dari gelang hingga cincin masih ada tubuh korban. “Perhiasannya masih utuh ditubuh korban, cincin emas, anting hingga gelang masih ada lengkap,” tutur Umi.