Monev Program HIV/AID dan PIMS, Dinkes Lampung Lakukan Supervisi Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

488 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Dalam rangka monitoring dan evaluasi program HIV AIDS dan PIMS, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan supervisi pada Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (24/07)

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka Supervisi Program HIV AIDS dan PIMS Pada Klinik Lapas Narkotika Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Terus Perkuat Jaringan 4G di Provinsi Aceh, Jaringan 4G XL Axiata Jangkau 3.980 Desa/Kelurahan

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan HIV yang diberikan oleh Klinik dan pencatatan serta pelaporan melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA). Klinik Pratama Lapas Narkotika Bandar Lampung adalah klinik pemerintah yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu layanan kesehatan pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memberikan layanan HIV/AIDS,”ungkap Kalapas

Dalam rangka mendukung program pengendalian dan pencegahan HIV/AIDS dan TBC, Dinas KesehatanProvinsi Lampung akan terus melakukan supervisi pada fasilitas kesehatan di wilayahnya.

BACA JUGA:  Ketua Fraksi PKS Titip Doa Kebaikan Sai Bumi Ruwa Jurai Pada Jamaah Haji Lampung

“Kegiatan ini juga akan membantu memperbaiki kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap kasus HIV/AIDS dapat terdeteksi dan diobati secara tepat dan cepat,”tambahnya.

Diketahui, Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Perwakilan Klinik Rutan I Bandar Lampung.