Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian Warga Binaan Guna Cegah Gangguan Kamtib

328 views

Betiklampung.com (SMSI), Krui —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan, S.H melakukan Razia Insidentil Kamar Hunian yang diikuti oleh Staf KPR, Staf Pengelolaan, Jajaran petugas pengamanan Regu I dan Taruna Poltekip, Rabu (24/07).

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) yang diawali dengan Arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dalam arahannya beliau mengingatkan kepada petugas agar dapat melakukan penggeledahan, Pengeluaran Narapidana ke tengah Lapangan dan melakukan Kegiatan Salam Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan.

BACA JUGA:  Dukung Peningkatan Perekonomian Daerah, Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Telah Jangkau 22 Kabupaten di Aceh

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian 4 blok tuhuk dan 6 blok damar. Dalam penggeledahan kamar tidak ditemukan jenis barang yang beresiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar hunian.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.