Menkumham Wajibkan ASN Kemenkumham Ikuti Seluruh Webinar, Lapas Kotaagung Hadir Dalam Launching Webinar Series I Cerdas Bersama BPSDM Kumham

283 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti secara virtual Launching Webinar Series I Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM dengan narasumber Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly. Dalam paparannya, Yasonna menegaskan untuk wajibkan seluruh jajaran Kemenkumham seluruh Webinar Series ini berjumlah 8 webinar.

Kegiatan ini dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Ir. Razilu yang diikuti oleh Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan dan seluruh jajaran pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan secara virtual via zoom meeting bersama seluruh Pimpinan Tinggi, Unit Utama, Kanwil, dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham se-Indonesia.

BACA JUGA:  Lapas Kotabumi Kembali Panen Kangkung, Wujud Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Sebelum berikan materi dengan topik “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”, Menkumham membuka secara resmi Launching Webinar Series I bertema “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” tahun 2024. Prof. Yasonna mengatakan bahwa program webinar ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan,

“Program ini harus terus berjalan di tahun-tahun berikutnya agar pengembangan kompetensi pegawai selalu relevan dengan tuntutan organisasi. BPSDM selaku penyelenggara bersama Sekretariat Jenderal harus mengadakan koordinasi dan kerja sama terkait penambahan modul-modul Pelatihan Tematik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gelar Upacara HUT Korpri ke-54, Lapas Kotaagung Teguhkan Semangat Persatuan dan Perkuat Integritas ASN

Tak hanya itu, Menkumham menegaskan agar Setiap ASN Kemenkumham RI secara proaktif harus mengembangkan kompetensinya. Hal ini diharapkan integritas, pelayanan bermutu, dan semangat untuk berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terbangun untuk mewujudkan kekuatan positif dalam membangun Indonesia Emas 2045. (*)