Betiklampung.com, Bandarampung —
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto beserta jajaran pejabat struktural memberikan pengarahan khusus kepada Seluruh warga binaan yang dilaksanakan diruangan Aula lapas, Kamis (19/09)
Dalam kesempatan ini, Kalapas, Ade Kusmanto menyampaikan poin-poin kedisiplinan yang harus ditaati oleh seluruh warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kalapas juga mengimbau seluruh WBP agar tidak melakukan hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, sehingga keadaan lapas selalu terhindar dari gangguan kamtib yang berarti dan para WBP dapat mengikuti pembinaan dengan baik.
Semua ketentuan, baik yang berhubungan dengan keamanan maupun program pembinaan wajib ditaati dan diikuti oleh Warga Binaan dan dengan berperilaku positif serta partisipasi dalam program Pembinaan yang diaksanakan di Lapas Narkotika Bandar Lampung merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya selama menjalankan pembinaan,” kata Kalapas.
Selanjutnya Kalapas dan Ka. KPLP menjelaskan dan mengajak seluruh Warga Binaan agar dapat mengikuti rangkaian program pebinaan kemandirian dan kepribadian yang telah difasilitasi oleh Lapas Narkotika Bandar Lampung,
sehingga seluruh WBP dapat mendapatkan hak-hak nya seperti remisi, reintegrasi dan lain-lainya melalui instrumen penilaian atau assesemen yang diterapkan dan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

