Kakanwil Kemenkumham Lampung Hadiri Penutupan Pogram Rehabilitasi Sosial serta Berantas Buta Huruf Hijaiyah dan Pembagian Rapor Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

305 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali beserta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarampung, Putranti Rahayu secara resmi melaksanakan acara penutupan program rehabilitasi sosial, berantas buta huruf hijaiyah dan pembagian raport pembinaan kepribadian dan kemandirian Semester I pada, Senin (30/09/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto menjelaskan kegiatan program rehabilitasi Narkotika ini merupakan salah satu program pembinaan untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pengguna narkotika agar nantinya setelah mereka selesai menjalani masa pidana dan keluar dari Lapas, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali menggunakan narkotika.

“Melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan, saya sangat yakin bahwa banyak potensi yang tumbuh dalam kepribadian mereka untuk membentuk diri mereka menjadi sumber daya yang unggul, tak kalah dengan masyarakat di luar tembok Lembaga Pemasyarakatan ini dan kualitas hidup warga binaan meningkat dibuktikan dengan hasil penilaian.

BACA JUGA:  Lapas Muara Enim Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Muara Enim

Kegiatan berantas buta Huruf Hijaiyah merupakan program pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian Warga Binaan. Sesuai dengan visi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung yaitu melakukan pembinaan yang aktif dan disiplin guna memulihkan kesatuan hubungan hidup dengan Tuhan.

“Memulihkan kehidupan dengan masyarakatnya dan penghidupan warga binaan sebagai individu yang mandiri serta berjiwa wirausaha sebagai anggota masyarakat dan mahluk Tuhan YME. Disamping itu kegiatan pembinaan juga berjalan beriringan dengan pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk membekali warga binaan sehingga setiap warga binaan memiliki life skill untuk dapat terus hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat kelak.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Penutupan Rehabilitasi Sosial, Wisuda Berantas Buta Huruf Hijaiyah dan Pembagian Rapor Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian ini, merupakan salah satu indikator dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas. Rapor yang dibagian setiap semesternya menjadi alat ukur untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan yakni pemasyarakatan yang berdampak.

BACA JUGA:  KoinWorks Tingkatkan Dukungan Pelanggan dengan Solusi Freshworks, Menghasilkan Nilai Kepuasan Pelanggan Yang Tinggi

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Perempuan Bandar Lampung beserta jajaran yang telah menyelenggarakan Program Rehabilitasi Sosial, Wisuda Berantas Buta Huruf Hijaiyah dan Pembagian Rapor Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Semester I Tahun 2024 pada hari ini di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung,” tutur Kakanwil Dodot Adikoeswanto.

Semoga kegiatan ini menjadi awal baik bagi warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya, serta mampu bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Mulyani mewakili Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, Kepala Bapas Bandarlampung, Salis Farida Fitriani, Kepala Rupbasan Bandarlampung, Zulkarnain.

BACA JUGA:  Kalapas Narkotika Bandar Lampung Sematkan Kenaikan Pangkat ke 54 ASN dan Beri Penghargaan Pegawai Teladan

Selanjutnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Direktur Politeknik Tanjung Karang, Ketua Dewan Dakwah Provinsi Lampung, Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Ketua House Tapis Citra, Para Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. (*)