Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Ciamis Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Tahanan dan Narapidana

313 views

Betiklampung.com, Ciamis –

Sebagai tindak lanjut dari salah satu arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, dan juga sebagai tindak lanjut atas penunjukan Lapas Ciamis sebagai pilot project lapas bersih dari narkoba, pada hari ini Selasa (5/11/2024)

Sebanyak 300 tahanan dan narapidana diberikan edukasi terkait bahaya narkoba di Aula Lapas oleh Kalapas didampingi KA. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib. Selain itu juga disampaikan penguatan tentang hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh tahanan dan narapidana.

BACA JUGA:  Kemenkum Sultra Jalin Sinergi Kuatkan Hukum dan Ekonomi Kreatif di Buton Tengah

Dalam arahannya, Kalapas Ciamis, Beni Nurrahman menyampaikan terkait penunjukan Lapas Ciamis sebagai pilot project lapas bersinar, bahwa seluruh tahanan dan narapidana harus mendukung program tersebut dengan tidak bermain-main dengan narkoba.

“Apabila ada tahanan dan narapidana yang terindikasi dan terbukti menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi yang sangat berat dan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan” terang Beni. Lebih lanjut Beni menyampaikan agar para tahanan dan narapidana bersikap baik dan senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Ikuti Dialog Interaktif Pembumian Nilai-Nilai Pancasila

Kegiatan ini dilakukan selaras dengan arahan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Masjuno) yang memerintahkan setiap UPT Pemasyarakatan agar melakukan mitigasi risiko pemberantasan narkoba, imbuhnya. Semoga Lapas Ciamis menjadi Lapas yang aman, tertib dan bersih dari narkoba.