Betiklampung.com, Tanjung Raja —
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, sebanyak 14 orang pegawai lapas Tanjung Raja hari ini dilantik serta diambil sumpah dan janji menjadi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih tahun 2024 oleh Ketua KPPS Tanjung Raja Barat. Kamis, (07/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor camat Tanjung Raja ini diikuti oleh seluruh calon KPPS se-Kecamatan Tanjung Raja.
Pada Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja sendiri terdapat dua TPS khusus, yaitu TPS 901 dan 902 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 732 orang warga binaan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kalapas Tanjung Raja, Badarudin menjelaskan dirinya beserta jajaran siap untuk mengamankan serta mensukseskan pemilu di TPS khusus Lapas Tanjung Raja.
“Saya dan jajaran berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman pada saat pemilu nanti, dan pastinya kami juga siap untuk mensukseskan pemilu di TPS khusus Lapas Tanjung Raja^. Ungkap Badarudin.
Lebih lanjut Badarudin memastikan akan menciptakan pemilu yang bersih pada pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil bupati di TPS khusus lapas Tanjung Raja.
Terakhir Badarudin juga mengajak seluruh pegawai lapas Tanjung Raja untuk tetap netral pada pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.