Betiklampung.com, Lampung –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang bertemakan “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.” Diskusi ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.I.P., S.Pd., M.Hum., beserta jajaran pegawai Rutan Kotabumi yang mengikuti secara virtual melalui zoom meeting di ruang sekretariat zona integritas dan juga melalui kanal YouTube.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Dodot Adi Koeswanto, Bc.I.P., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperoleh masukan konstruktif dari berbagai unsur, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan akademisi, yang akan didiseminasikan kepada khalayak guna membentuk Indeks Reformasi Hukum yang lebih baik ke depannya.
Dilanjutkan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si., yang juga membuka kegiatan diskusi secara resmi. Moderator kegiatan ini adalah Presenter TVRI Stasiun Lampung, Shalwa Sakinah, yang selanjutnya memandu acara diskusi dan memberi kesempatan pemaparan pertama dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Lampung, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., diikuti oleh Eko Wahyu Budianto, S.E., S.H., M.M., selaku Analis Kebijakan Madya BSK Hukum dan HAM, yang membahas evaluasi dampak kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.H., yang mengulas tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi Indeks Reformasi Hukum, serta paparan dari Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, mengenai reformasi hukum di daerah dalam kerangka reformasi hukum nasional.
Pada sesi tanya jawab, pertanyaan diajukan langsung oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Lampung, Drs. M. Zuhri, S.H., M.H., serta secara virtual oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Dr. Saiful Sahri, A.Md.I.P., S.H., M.H., dan para mahasiswa yang aktif berpartisipasi melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang positif untuk meningkatkan kualitas Indeks Reformasi Hukum dan mendorong perbaikan berkelanjutan pada kebijakan hukum di Indonesia.