Betiklampung.com, Krui —
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pada, Selasa (12/11)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu jaga, serta mengikutsertakan staf pengelolaan, staf yantah dan staf KPR Rutan Krui.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya, tali temali, botol pewangi berbahan beling atau kaca, tujuh benda tajam seperti paku, tulang ikan, pulpen bekas serta dua korek api.
Kepala KPR dalam kegiatan ini berpesan kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.