Langsung ke konten
Betik Lampung
Indeks
Betik Lampung
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Pesawaran
    • Kota Metro
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Pemkab Lamsel
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
  • Pemprov Lampung
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Pengadilan
  • Kesenian
  • Budaya
  • Organisasi
  • Bansos
Beranda Berita Utama Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial
Berita Utama, kemenkumhan, Nasional, Nusantara  

Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial

Betik - #Social Enterprise Diakui Pemerintah #Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial
13 November 2024
272 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peluncuran ini menjadi momen penting dalam membangun ekonomi berkeadilan, dengan kontribusi terhadap aspek pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” kata Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIB Manokwari Raih Juara Umum Pada Pekan Olahraga dan Seni

Menteri Supratman menyebutkan social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU. Social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

“Social enterprise akan menggunakan minimal 51% devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise akan mendapatkan sejumlah manfaat.

Menurutnya, saat ini banyak pemodal di seluruh dunia yang ingin menginvestasikan modalnya pada pelaku usaha yang turut memperhatikan permasalahan sosial.

“Pemodal di seluruh dunia, banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Binaan Rutan Sukadana Dibekali Nilai Moral dan Spiritual Melalui Pembinaan Bersama Kemenag Lampung Timur

Selain itu, pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia akan berdampak pada pemberian insentif hingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah kepada social enterprise.

“Pemerintah kemudian dapat memberikan insentif-insentif, keistimewaan, fasilitas-fasilitas. Kita targetnya usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Cahyo.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum, melalui Ditjen AHU, akan terus mengembangkan regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

Adapun social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. Entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan dampak sosial. Pelaku usaha dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.

Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat
Komitmen Bangun Kemandirian Warga Binaan, Rutan Sukadana Rutin Laksanakan Monitoring Program Pembinaa
Langkah Nyata Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kepala Rutan Sukadana Resmi Teken MoU dengan Puskesmas
Sambut HBP ke-62, Rutan Sukadana Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pegawai dan Warga Binaan
Klik, Ikuti Google News betiklampung.com

Berita Terkini

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat
    18 April 2026
    Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat
  • Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata
    18 April 202618 April 2026
    Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata
  • Komitmen Bangun Kemandirian Warga Binaan, Rutan Sukadana Rutin Laksanakan Monitoring Program Pembinaa
    17 April 2026
    Komitmen Bangun Kemandirian Warga Binaan, Rutan Sukadana Rutin Laksanakan Monitoring Program Pembinaa
  • Langkah Nyata Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kepala Rutan Sukadana Resmi Teken MoU dengan Puskesmas
    17 April 2026
    Langkah Nyata Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kepala Rutan Sukadana Resmi Teken MoU dengan Puskesmas
  • Sambut HBP ke-62, Rutan Sukadana Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pegawai dan Warga Binaan
    17 April 2026
    Sambut HBP ke-62, Rutan Sukadana Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pegawai dan Warga Binaan

Berita Populer

  • 1
    13 April 20261399 Lihat
    PIPAS Rutan Sukadana Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Solidaritas dan Dukungan bagi Keluarga Pemasyarakatan
  • 2
    12 April 20261293 Lihat
    Ciptakan Lingkungan Bersih dan Humanis, Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Aksi Bersih-Bersih Semarak HBP ke-62
  • 3
    16 April 2026263 Lihat
    Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kanwil Imigrasi Aceh Bersama Polda Aceh Laksanakan Audiensi
  • 4
    15 April 2026232 Lihat
    Pemkot Metro Tandatangani Rencana Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan
  • 5
    15 April 202615 April 2026232 Lihat
    Cegah Upaya Penyelundupan Narkoba Oleh Oknum Pegawai, Lapas dan Rutan Kotabumi Bersama APH Kolaborasi Tegas Berantas Narkoba
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
@ betiklampung.com 2021
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Pesawaran
    • Kota Metro
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Pemkab Lamsel
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
  • Pemprov Lampung
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Nasional