Langsung ke konten
Breaking News
Lapas Muara Tebo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sukadana Teken PKS dengan PKBM Budi Jaya Sukadana AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama Menggandeng Praktisi Perfilman Nasional Kepala Lapas Banyuasin Resmi Membuka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan Dalam Memeriahkan HUT ke-81 RI Jelang Ruwat Bumi 2026, Gema HELAU Satukan Ratusan ASN dan Masyarakat Percantik Jalur Menuju Desa Sumur Kumbang
Betik Lampung
Indeks
Betik Lampung
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Pesawaran
    • Kota Metro
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Pemkab Lamsel
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
  • Pemprov Lampung
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Pengadilan
  • Kesenian
  • Budaya
  • Organisasi
  • Bansos
Beranda Berita Utama Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial
Berita Utama, kemenkumhan, Nasional, Nusantara  

Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial

Betik - #Social Enterprise Diakui Pemerintah #Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial
13 November 2024
312 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peluncuran ini menjadi momen penting dalam membangun ekonomi berkeadilan, dengan kontribusi terhadap aspek pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” kata Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA:  Rektor Lantik 13 Pejabat Baru, Sesuaikan SOTK 2024

Menteri Supratman menyebutkan social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU. Social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

“Social enterprise akan menggunakan minimal 51% devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise akan mendapatkan sejumlah manfaat.

Menurutnya, saat ini banyak pemodal di seluruh dunia yang ingin menginvestasikan modalnya pada pelaku usaha yang turut memperhatikan permasalahan sosial.

“Pemodal di seluruh dunia, banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sebanyak 30 Warga Binaan Lapas Metro Kembali Jalani Sidang TPP

Selain itu, pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia akan berdampak pada pemberian insentif hingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah kepada social enterprise.

“Pemerintah kemudian dapat memberikan insentif-insentif, keistimewaan, fasilitas-fasilitas. Kita targetnya usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Cahyo.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum, melalui Ditjen AHU, akan terus mengembangkan regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

Adapun social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. Entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan dampak sosial. Pelaku usaha dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.

Berita Terkait
Lapas Muara Tebo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Keluarga Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Sukadana Teken PKS dengan PKBM Budi Jaya Sukadana
AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama Menggandeng Praktisi Perfilman Nasional
Kepala Lapas Banyuasin Resmi Membuka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan Dalam Memeriahkan HUT ke-81 RI
Klik, Ikuti Google News betiklampung.com

Berita Terkini

  • Lapas Muara Tebo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Keluarga Warga Binaan
    25 Juli 2026
    Lapas Muara Tebo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Keluarga Warga Binaan
  • Rutan Kelas IIB Sukadana Teken PKS dengan PKBM Budi Jaya Sukadana
    25 Juli 2026
    Rutan Kelas IIB Sukadana Teken PKS dengan PKBM Budi Jaya Sukadana
  • AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama Menggandeng Praktisi Perfilman Nasional
    25 Juli 2026
    AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama Menggandeng Praktisi Perfilman Nasional
  • Kepala Lapas Banyuasin Resmi Membuka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan Dalam Memeriahkan HUT ke-81 RI
    24 Juli 2026
    Kepala Lapas Banyuasin Resmi Membuka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan Dalam Memeriahkan HUT ke-81 RI
  • Jelang Ruwat Bumi 2026, Gema HELAU Satukan Ratusan ASN dan Masyarakat Percantik Jalur Menuju Desa Sumur Kumbang
    24 Juli 202624 Juli 2026
    Jelang Ruwat Bumi 2026, Gema HELAU Satukan Ratusan ASN dan Masyarakat Percantik Jalur Menuju Desa Sumur Kumbang

Berita Populer

  • 1
    23 Juli 20261208 Lihat
    Perkuat Pembinaan Berbasis Evaluasi, Rutan Sukadana Laksanakan Sidang TPP
  • 2
    23 Juli 20261202 Lihat
    Jaga Kebugaran dan Bangun Kebersamaan, Rutan Sukadana Gelar Olahraga Bersama Minisoccer dengan Lapas Gunung Sugih dan Lapas Kotabumi
  • 3
    23 Juli 20261196 Lihat
    Rutan Sukadana Gelar Pembinaan Kerohanian Islam, Perkuat Keimanan Warga Binaan Bersama Penyuluh Agama Kemenag Lampung Timur
  • 4
    23 Juli 20261172 Lihat
    Rutan Sukadana Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
  • 5
    22 Juli 20261168 Lihat
    Bangun Citra Positif Pemasyarakatan, Rutan Sukadana Ikuti Pelatihan Copywriting Bersama Kanwil Ditjenpas Lampung
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
@ betiklampung.com 2021
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Pesawaran
    • Kota Metro
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Selatan
    • Pemkab Lamsel
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
  • Pemprov Lampung
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Nasional