DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Kelola Singkong

276 views

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi tata kelola singkong di Bumi Ruwa Jurai.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditi singkong di Provinsi Lampung yang menjadi keluhan para petani.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak terhadap petani singkong dari sisi harga.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tegaskan Program MBG Bukan Bisnis, Keselamatan Anak Prioritas

“Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya. Pansus ini diharapkan dapat memperbaiki itu,” ujar Kostiana, usai rapat paripurna, Senin (6/1).

Selain mendorong kebijakan harga, Pansus juga berfokus pada pengembangan produk turunan singkong seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi.

BACA JUGA:  DPRD Lampung Bahas Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah

“Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya seperti dilansir lampung way.

Diketahui, dalam paripurna tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas ditunjuk sebagai Ketua Pansus. (*)