DPRD Lampung Bentuk Pansus Tataniaga Singkong

299 views

Bandar Lampung – Panitia khusus (Pansus) tataniaga singkong telah resmi dibentuk DPRD Lampung, untuk menyetabilkan harga pembelian singkong di Lampung.

Rasa optimisme untuk membela petani semakin menguat dari berbagai pihak. Termasuk dari Komisi II DPRD Lampung yang terus mengawal asa para petani.

“Insyallah kami diPansus tata niaga singkong akan bekerja maksimal, mewujudkan harapan petani singkong,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, Selasa (7-1-2025).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Rahmat Visa Ridi Arifin menghadiri kegiatan Pentas Seni dan Budaya Kodam XXI/Radin Inten dalam rangka Peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun 2025

Ia menyebut, dengan dibentuknya Pansus tersebut tidak akan lagi menimbulkan persoalan klasik yang berulang terkait harga singkong.

“Tidak boleh ada lagi persoalan klasik yang berulang tiap tahun terkait dengan anjloknya harga singkong. Awal tahun baru, gas semangat baru wujudkan harga singkong berkeadilan untuk petani,” tegasnya.

“Membela petani sama dengan membela kehidupan,” timpalnya.

Dia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan Pansus ialah mengumpulkan data termasuk menyerap data lapangan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Pemutihan Pajak hingga Juli 2025

“Langkah awal kita mengumpulkan data-data, termasuk data lapangan dan konsultasi dengan para pakar yang berkompeten,” ujarnya.

Dia menerangkan, anggota Pansus yang berjumlah dua puluh orang diusulkan oleh masing-masing fraksi dengan mayoritas anggota Komisi II.

Tak hanya soal harga, Ahmad Basuki mengatakan pansus juga akan memperjuangkan pupuk subsidi teruntuk petani singkong.

“Termasuk kita upayakan perjuangan alokasi kuota pupuk bersubsidi untuk petani singkong di Lampung,” terangnya seperti dilansir harian momentum. (*)