Kanwil Ditjenpas Lampung Gelar Evaluasi LKJIP Untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan Publik

429 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menggelar kegiatan evaluasi terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tahun anggaran 2024 pada, Rabu (08/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Klinik Akuntabilitas ini bertujuan untuk menilai kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah tersebut, sekaligus memberikan masukan guna meningkatkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA:  Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Menurut laporan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Lampung, Zulkarnain, evaluasi menunjukkan bahwa secara keseluruhan, seluruh UPT telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan indikator dan target yang tercantum dalam LKJIP 2024.

Meskipun ada beberapa capaian positif yang dapat dipublikasikan, masih terdapat sejumlah masalah yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut dalam pelaksanaan administrasi Pemasyarakatan.Selain masalah pelaporan SPRINTER PAS, evaluasi juga menyoroti pentingnya penguatan laporan capaian kinerja kepala UPT.

BACA JUGA:  Kalapas Muara Enim Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Dirjenpas Sumatera Selatan

Evaluasi kinerja masing-masing UPT selama tahun 2024 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pencapaian serta tantangan yang dihadapi oleh masing-masing instansi. Masukan ini bertujuan untuk memperkaya laporan yang disusun, sehingga dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif terkait keberhasilan serta area yang masih perlu diperbaiki.