Waykanan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan terus berkomitmen memerangi perdaran gelar narkoba. Kali ini, Petugas Lapas Kelas IIB Way Kanan berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar lapas, Minggu (26/04).
Mulanya pada pukul 06.45 WIB Komandan Rupam IV (Meizal Irwanto) didampingi oleh Anggota Jaga III (Tommy Jaya Setiawan) melalukan kontrol keliling sebelum pergantian regu. Pada saat melakukan kontrol keliling, petugas melihat barang mencurigakan berupa 1 bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor dinding pagar Lapas.
Kemudian komandan jaga langsung melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. Kplp) dan melalukan pengambilan barang serta melalukan pemeriksaan terhadap 1 bungkus mie instan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus mie instan merek indomie didalamnya berisi 1 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, melakukan koordinasi dengan Polres Way Kanan. Tak berselang Petugas Satnarkoba Polres Way Kanan langsung tiba di Lapas Way Kanan untuk melakukan pemeriksaan pada barang yang ditemukan tersebut.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan melalui Kepala KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya dan Kasi Adm Kamtib, Ade Wijaya melaksanakan serah terima barang berupa satu bungkus mie instan merek indomei yang didalamnya ada satu bungkus klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu kepada Satnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas. Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” Tegas Kalapas
Kalapas juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap Narkoba serta terus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah merespon cepat dan akan terus bersinergi untuk mendukung penuh terhadap program P4GN,” ujar Kalapas
Dengan adanya temuan ini, Kalapas memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait.

