Betiklampung.com, Tanjungkarang —
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., pimpin acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang menjadi langkah penting dalam mengukuhkan komitmen integritas, transparansi dan akuntabilitas seluruh jajaran Pengadilan Negeri bertempat di ruang sidang utama PN Tanjungkarang pada, Kamis (09/01).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dr. Salman Alfarasi didampingi Wakil Ketua PN Tanjungkarang, Enan Sugiarto, SH. MH. dan Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto, SH. MH.menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tanjungkarang dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengawali tahun 2925 dengan langkah penuh integritas dan komitmen melalui penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga transparansi, dan mewujudkan peradilan yang bersih serta berintegritas. “Bersama, kita melangkah menuju peradilan yang unggul dan terpercaya,” tuturnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diadakan sebagai bentuk pernyataan kesungguhan dalam menjaga prinsip-prinsip keadilan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung visi dan misi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan Pakta Integritas secara simbolis dan sesi foto bersama seluruh peserta acara. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tanjungkarang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga peradilan yang berintegritas, terpercaya, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.