Betiklampung.com, Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, 21 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan staf di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung yang turut mendukung upaya tersebut. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk merancang langkah-langkah strategis dalam menuju predikat WBK dan WBBM.

Komitmen ini mencakup pembentukan Tim Kerja yang bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program-program yang diperlukan untuk membangun Zona Integritas. Tim ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, upaya ini juga difokuskan pada penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem pelayanan publik. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung berkomitmen untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan SOP yang ada, dengan tujuan agar pelayanan yang diberikan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.

Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, peningkatan pengawasan internal juga menjadi fokus utama. Kepala Kantor Wilayah menggarisbawahi pentingnya sistem pengawasan yang lebih optimal agar dapat menghindari segala bentuk penyimpangan, terutama terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi turut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam setiap tindakan dan kebijakan. Program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran dalam menghindari potensi penyimpangan serta memperbaiki kualitas pelayanan di semua tingkatan.

Kesimpulannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menunjukkan komitmen yang jelas dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Langkah-langkah yang telah diambil diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perubahan sistem pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih bersih, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal.

