Betiklampung.com, Kalianda —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, meresmikan blok hunian baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda pada, Sabtu (01/01/2025)
Peresmian yang berlangsung pada Sabtu pagi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Lampung Selatan, perwakilan Polres Lampung Selatan, serta sejumlah pejabat dari Kanwil Ditjenpas Lampung dan kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) lainnya.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan prosesi gunting pita sebagai simbol peresmian blok hunian baru yang diikuti dengan peninjauan langsung ke area blok tersebut.
Kehadiran berbagai pejabat dan pihak terkait dalam acara ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi terkait dalam memajukan sistem pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Setelah prosesi peresmian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai bentuk pengesahan dan penghargaan atas pembangunan fasilitas baru ini.
Penandatanganan prasasti dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Kalianda, yang turut dihadiri oleh seluruh pihak yang hadir dalam acara tersebut. Sebagai bagian dari acara penutupan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam pencapaian tersebut.