Betiklampung.com, Kendari —
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas Sultra )Sulawesi Tenggara menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Senin (3/2). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Rutan/Lapas se-Sulawesi Tenggara secara virtual yang di pusatkan di Lapas Kendari.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus bersinergi untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan benar-benar bebas dari Halinar. Komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus kita wujudkan dalam tindakan nyata demi menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Mantan Kadiv Pas Gorontalo tersebut juga menekankan kepada seluruh pegawai dan perwakilan WBP yang hadir secara langsung maupun di ruang zoom untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap peredaran HP, narkoba, pungli di lingkungan rutan.
“Saya tegaskan kepada semua pegawai maupun saudara saya para WBP agar tidak terlibat dengan narkoba. Apabila saya dengar, tentunya saya akan tegas memproses sesuai ketentuan perundang – undangan yang ada,” tegas Sulardi
“Saya juga berharap kita terus konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, mari bersama kita wujudkan Pemasyarakatan di Sultra ini yang semakin bermartabat,” kata Kakanwil Kanwil Ditjenpas Sultra.
Apel Deklarasi Zero Halinar ini diakhiri dengan Penandatanganan ikrar bersama oleh seluruh Kepala Satker Pemasyakatan untuk menegaskan komitmen mereka dalam mendukung program bersih Halinar di seluruh lingkungan Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sultra dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba serta segala bentuk penyimpangan