Kanwil Ditjenpas Lampung Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Halinar, Dapur Bersih dan Koperasi, serta Kerja Sama Bantuan Makanan dengan Pihak Ketiga

367 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba), Dapur Bersih, dan Koperasi, serta kerja sama pelaksanaan Bantuan Makanan (Bama) dengan pihak ketiga yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan pada, Senin (10/02)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, (Jalu Yuswa Panjang), beserta jajarannya, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), mitra pihak ketiga, serta staf pemasyarakatan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA:  Deteksi Dini Kanker dan Tumor, Rutan Krui Mengikuti Sosialisai dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia

Dalam sambutannya, Kakaneil Jalu Yuswa Panjang menekankan, pentingnya membangun sistem kerja yang bebas dari praktik Halinar serta meningkatkan kualitas layanan dapur, koperasi, dan distribusi makanan bagi warga binaan. “Kita harus memastikan lingkungan pemasyarakatan ini bebas dari praktik-praktik yang merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip integritas,” ujarnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Anti Halinar dan pengelolaan dapur bersih oleh narasumber yang berkompeten. Materi ini memberikan wawasan dan panduan bagi para peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih baik.

BACA JUGA:  Bahas Program Kuliah Gratis Bagi Warga Binaan, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Kunjungi Lapas Rajabasa

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama oleh seluruh peserta. Dokumen ini merupakan bentuk deklarasi dan kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Selain itu, kerja sama dengan mitra pihak ketiga juga resmi dilakukan melalui penyerahan dokumen kerja sama. Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan distribusi Bantuan Makanan (Bama) secara profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar, memastikan pengelolaan dapur dan koperasi berjalan dengan baik, serta memperkuat sinergi dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan distribusi makanan. Dengan demikian, kualitas layanan bagi warga binaan dapat terus ditingkatkan.