Pelindo Regional 2 Panjang Bandar Lampung Bersama Kejati Lampung Melakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

164 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Pelindo Regional 2 Panjang Bandar Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di gedung AKHLAK PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada, Selasa (12/02)

Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,

Selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan.

BACA JUGA:  Kakanwil Harun Sulianto Beri Arahan Kepada Jajaran Pemasyarakatan Babel, Ini Hal Penting Yang Disampaikan

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi menjelaskan bahwa secara historis institusi kejaksaan RI memiliki kewenangan dalam rangka pelaksanaan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Khusus untuk bidang Perdata, fungsi itu telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dengan landasan Hukum Staatblad No 522 Tahun 1922. Keberadaan fungsi tersebut ada karena keperluan nyata bagi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada saat itu.

Hal ini sesuai dengan amanah Jaksa Agung RI dalam arahannya yakni tindakan Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan tugas memulihkan kekayaan negara, termasuk dalam hal ini penataan, inventarisir aset-aset yang berada pada pihak lain untuk dapat segera dikembalikan.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Laksanakan Senam Bersama Atlet dan Pelatih Kontingen Lampung Untuk PON Aceh-Sumatera Utara

Pada kesempatan yang sama General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi menyatakan hal yang sama bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis dan kolaboratif untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat kepercayaan publik dan pelanggan jasa kepelabuhanan di dalam pengelolaan perusahaan.

Langkah konkrit selanjutnya adalah mendapatkan kepastian bantuan hukum dalam penanganan permasalahan hukum dan pencegahannya. Pelindo Regional 2 Panjang akan terus berupaya proaktif yang berkaitan dengan Penanganan dan Penyelesaian Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.