Rutan Menggala Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran HP serta Pungli dan Narkoba

359 views

Betiklampung.com, Menggala —

Dalam rangka memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Menggala, jajaran petugas Rutan Menggala gelar penandatanganan komitmen bersama untuk memberantas peredaran handphone (HP), pungutan liar (pungli) dan narkoba, Selasa (18/02).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan dilingkungan Rutan Menggala, dipimpin langsung oleh Dwi Ediyanto selaku Karutan, serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural, staf dan pengamanan.

BACA JUGA:  Pastikan Bebas Penyakit Menular, Lapas Kotaagung Bersama Puskesmas Negara Batin Gelar Skrining TBC Bagi Warga Binaan

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Dwi Ediyanto menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas dan mencoreng citra pemasyarakatan.

“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan peredaran HP ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam Rutan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Yang Ditunggu-tunggu, CPNS Kemenkum Mulai Kerja 2 Juni 2025

Setelah apel, seluruh petugas secara simbolis menandatangani komitmen bersama sebagai bukti kesiapan dan keseriusan dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan tersebut. Penandatanganan ini diharapkan menjadi pengingat bagi setiap petugas agar tetap menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Menggala semakin memperkuat langkah-langkah pengawasan dan pengendalian di dalam lingkungan pemasyarakatan, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan profesional.

BACA JUGA:  Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024, Dua Kades dari Bangka Belitung Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita Tingkat Nasional

Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, selanjutnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.