Percepat Implementasi Harmonisasi, Kakanwil M Ikmal Idrus Bersama Pimti Pratama Kemenkum Kaltim Bangun Koordinasi ke Ditjen PP

204 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Usai dilaksanakanya Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Aplikasi Eharmonisasi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Rabu (26/02/2025)

Kunjungan tersebut dalam rangka implementasi Harmonisasi untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat di tingkat pusat, daerah, maupun antar lembaga dapat berjalan secara optimal, saling mendukung, dan tidak saling tumpang tindih.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan Universitas Bengkulu Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Generasi Milenial

Setiba dilokasi, Kakanwil besama Kadiv PPPH dan Kadiv Yankum disambut langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam melakukan koordinasi bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.

“Kunjungan ini tentunya dapat meningkatkan koordinasi yang efektif, sehingga peraturan yang dibuat dapat lebih sejalan dengan kebijakan tujuan pembangunan nasional,” ucap Dhahana.

BACA JUGA:  Mendapatkan Asimilasi Secara Gratis, 25 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandarlampung Mengucapkan Terima Kasih Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim berharap ditahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum Kaltim bersama dengan Ditjen PP dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan sistem harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Kaltimtara.,

“Dengan koordinasi yang baik, lembaga yang terlibat dalam pembuatan peraturan dapat lebih mudah mengundang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga dapat meningkatkan kualitas regulasi,” Ungkap M. Ikmal Idrus.

Dengan adanya koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap implementasi harmonisasi peraturan perundang-undangan dapat diterapkan dan berjalan dengan lancar untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.