Betiklampung.com, Jakarta —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – undangan (Ditjen PP) di Kuningan, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi Ditjen PP di wilayah Maluku, khususnya dalam aspek peraturan perundang-undangan, Senin (25/02)
Dalam pertemuan tersebut Kakanwil Kemenkumham Maluku didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum diterima langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, serta Sekretaris Ditjen PP, Muhammad Akram.
Diawali Pembahasan mengenai Peningkatan SDM Pemda melalui pendidikan perancang peraturan yang dikoordinasikan dengan BPSDM, hal ini dianggap perlu sebagai bentuk standarisasi pemahaman seluruh perancang baik di kanwil Kemenkum maupun di Pemda.
“Hal ini yang sementara kita dorong untuk bisa Tingkat pemahaman mereka bisa setara, sehingga komunikasi dan sinergi yang dilaksanakan bisa sejalan sepikir menuju target yang ditetapkan.” Ungkap Dhahana.
Selanjutnya Ditjen PP juga mengharapkan Kanwil Kemenkum Maluku melakukan Peningkatan koordinasi dan sosialisasi regulasi, tidak hanya dengan pemerintah daerah tetapi juga dengan badan usaha di daerah.
“Sejauh ini sudah 2 Kabupaten/Kota yang sudah kita sambangi langsung pak. Tetapi sisanya sudah kami lakukan secara virtual pada seluruh stakeholder pemerintah daerah yang menangani bidang hukum.” tambah Saiful
Ia mengungkapkan bahwa hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti dalam kebijakan yang diterapkan di Kanwil Kemenkumham Maluku, guna memastikan peraturan perundang-undangan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)