Betiklampung.com, Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, memberikan arahan kepada seluruh Satuan Kerja di wilayah Lampung mengenai penyusunan usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Prioritas.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penggunaan Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, yang terkena kebijakan Automatic Adjustment atau pemblokiran anggaran sesuai dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap Satuan Kerja harus mengalokasikan anggaran secara tepat guna dengan memprioritaskan program yang mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Penyusunan RAB Prioritas harus difokuskan pada kegiatan strategis yang memberikan dampak nyata, termasuk optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian di Lapas dan Rutan untuk meningkatkan produktivitas pangan bagi warga binaan.
Selain itu, Kakanwil juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak agar program ketahanan pangan dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala harus diterapkan untuk memastikan realisasi anggaran tetap terkendali dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja.
“Dengan penyusunan RAB yang berbasis prioritas, kami berharap program ketahanan pangan tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian anggaran. Setiap Satuan Kerja harus segera menyusun usulan RAB Prioritas yang mengedepankan efisiensi dan keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan,” kata Kakanwil Jalu Yuswa Panjang.