Kalapas Ike Rahmawati Beserta Jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

382 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati beserta jajaran bidang pembinaan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 secara online bertempat di Ruang Rapat pada, Selasa (04/03).

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkesrehab) Ditjenpas. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang peraturan terbaru yang berkaitan dengan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Konferensi tersebut, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, membahas Permenimipas No. 1 Tahun 2025, terutama persyaratan pelayanan kesehatan yang harus diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam acara itu, Dirwatkesrehab membahas mekanisme penerapan regulasi dan masalah yang mungkin dihadapi oleh UPT dalam menerapkan kebijakan ini.

BACA JUGA:  Terdakwa Djoko Sudibyo Minta Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Sesi sosialisasi juga membahas regulasi dan persiapan Lomba Dapur Sehat, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan warga binaan dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Lomba yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melibatkan peserta dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dan pendekatan untuk menyukseskannya.

BACA JUGA:  Pelantikan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Wujudkan SDM Pemasyarakatan yang Profesional Serta Humanis dan Berintegritas

Ike Rahmawati pastikan penerapan Permenimipas No. 1 Tahun 2025 akan dilaksanakan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama baik dengan jajaran untuk mengembangkan dapur sehat yang sudah terlaksana di Lapas. Dirwatkesrehab juga menekankan betapa pentingnya melakukan inovasi untuk menyediakan makanan sehat yang memenuhi standar gizi dan kesehatan.