PN Tanjungkarang Gelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim 2025

245 views

Betiklampung.com, Lampung —

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas IA melakukan pertemuan Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dr. Salman Alfarasi, S.H.m M.H. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja mediator non-hakim dalam proses mediasi serta meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara melalui jalur damai.

BACA JUGA:  Beri Kenyamanan dan Keamanan Dalam Peribadatan, Babinsa Serda Fadli dan Kepolisian Pengamanan di GPI

Kemudian mendiskusikan tantangan dan kendala yang dihadapi dalam proses mediasi dan memperkuat peran mediator sebagai bagian dari peradilan yang berorientasi pada penyelesaian yang cepat, adil dan efisien.

“Melalui pertemuan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para mediator dapat meningkatkan kompetensinya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Mari bersama wujudkan peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan,” tutur Ketua PN Tanjungkarang Dr. Salman Alfarasi, S.H.m M.H.