Kepala Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Permenimipas dan Persiapan Lomba Dapur Sehat Secara Daring

351 views

Betiklampung.com, Brebes —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi terkait Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) No 1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait perubahan kebijakan dalam sistem pemasyarakatan yang berlaku pada tahun 2025, Selasa (04/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, Kasi Binadik Giatja, Ibnu Sina, Kasubag TU, Adi Purnama dan Kasubsi Registrasi Bimkemas, Pramuningtyas. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan wawasan tentang implementasi peraturan terbaru yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan serta pengelolaan napi di Indonesia.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Sosialisasi Kadarkum dan Posbankum di Tanjung Redeb

Kalapas Brebes, Gowim Mahali menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh petugas memahami secara menyeluruh perubahan-perubahan yang ada dalam peraturan terbaru, agar dapat diterapkan dengan maksimal dalam pengelolaan Lapas di daerah masing-masing.

Selain itu, Lapas Brebes juga mempersiapkan diri untuk mengikuti Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keberagaman penyajian makanan di Lapas, dengan fokus pada kesehatan dan gizi yang seimbang bagi para narapidana.

BACA JUGA:  Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Sebesar Rp 840 Juta

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam aspek pemberian makanan yang sehat dan berkualitas bagi narapidana.

Lapas Brebes berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengikuti program-program yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.