Polisi Tangkap Warga Jambi Usai Tipu Pria Paruh Baya di Bandar Lampung

295 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus DK (37) warga Mandahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, usai menguras uang milik korban AP (67). Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar 7,5 juta rupiah. Peristiwa penipuan ini sendiri terjadi di jalan Way Pengubuan, Pahoman, Bandar Lampung pada Minggu (2/2/2025) lalu

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan pelaku DK tidak bekerja sendiri, pihaknya menduga pelaku dibantu oleh dua rekannya. “Dugaan kami yang bersangkutan tidak bekerja sendiri, masih ada dua pelaku lainnya, yang saat ini masih kita dalami dan lakukan pengejaran,” Kata Kompol Enrico, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:  Dari Pengabdian ke Harapan Baru, Lapas Kotabumi Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas

Kompol Enrico mengungkapkan bahwa modus kawanan penipu asal Provinsi Jambi ini, dengan mencari targetnya kemudian menawarkan bisnis jual beli alat elektronik dengan menjanjikan bagi hasil di kemudian hari. Usai korban tergiur, kemudian pelaku meminta kartu ATM milik korban berikut pin ATM dengan dalih untuk melihat jumlah nominal uang yang dimiliki korban.

“Kemudian pelaku mengajak korban ke Bank, setelah di Bank korban diminta mengeluarkan kartu ATM, kemudian kartu ATM ditukar oleh pelaku dengan kartu yang serupa,” Kata Kompol Enrico. Setelah kartu ditukar, kemudian pelaku diantar pulang ke rumah, dan kawanan ini langsung menguras uang korban di sebuah gerai ATM di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dan Dosen, XL Axiata Bersama Universitas Garut Jalin Kerjasama Pemanfaatan Teknologi

Baru berhasil menguras uang korban sebesar 7,5 juta rupiah, aksi kawanan ini gagal saat aksinya dipergoki oleh keluarga korban, namun kawanan ini berhasil melarikan diri. “Kita berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi, untuk selanjutkan pelaku berhasil kita tangkap,” Kata Kompol Enrico. Selain pelaku, Polisi menyita 10 buah kartu ATM, 4 handphone dummy (pajangan) dan rekaman CCTV. (*)